Generasi Muda Diharapkan Mampu Memberikan Keteladanan Pada Ruang Digital

JAKARTA – Pemuda sebagai agen perubahan dituntut agar mampu menjaga komitmen kebangsaan pada ruang digital yang mampu menghasilkan inovasi dan kreativitas bernilai positif serta memberikan keteladanan pada ruang digital dengan konten-kontennya.
Oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam diskusi publik secara virtualnya kali ini dengan tema Meningkatkan Peran Generasi Muda Dalam Politik Di Era Digital dan Pandemi Covid-19, Jumat 15 Oktober 2021 yang menghadirkan DR Jazuli Juwaini anggota Komisi I DPR dan DR Abdul Rachman Hafid, akademisi dari Binus University sebagai pemateri.
Kepala Subdirektorat Tata Kelola Keamanan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, DR. Hasyim Gautama mengatakan pemuda dalam menghadapi teknologi digital dan informasi yang berkembang pesat tentu sudah terbiasa.
Akan tetapi, pemuda dengan teknologi digitalnya saat ini juga harus selektif dalam memanfaatkannya agar ekonomi bangsa dapat recovery meningkat lebih baik dan pulih seperti sebelum Covid-19.
Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini menyatakan di era digital saat ini dengan cepatnya informasi dari Sabang sampai Merauke bahkan seluruh dunia tidak ada batas ruang dan waktu.
Namun demikian penggunaan teknologi digital tentu saja membawa manfaat besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara baik positif maupun negatif.
“Menjadi hal yang negatif ketika pemanfaatan teknologi digital digunakan untuk menyebarkan kabar bohong atau hoaks, memecah belah. Dan tentu menjadi positif ketika dimanfaatkan untuk kebaikan, menjalani silaturahmi atau networking”, ucap Jazuli.
Oleh karena itu tambah Jazuli pentingnya generasi muda menggunakan teknologi digital sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan, misalnya pengembangan teknologi digital untuk inovasi dalam mengembangkan produk UMKM.
“Sangat tidak tepat konten generasi muda hanya berisi hiburan semata, namun abai terhadap kondisi berbangsa dan bernegara”, ucapnya.
Masih menurut Jazuli, solusi peran generasi muda di era teknologi digital saat ini adalah diperlukan instrumen kreatif sesuai dengan perkembangan zaman untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, kemudian waspada dan memperkuat imunitas diri, keluarga dan masyarakat dari pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila.
“Berikutnya adalah menghadirkan keteladanan digital dengan menjadi Pancasila sebagai ideologi terbuka serta mengaktifkan literasi digital”, ucapnya.
DR. Abdul Rohman Hafid, Akademisi Binus Bussines School menambahkan dunia berkembang cepat dari yang dibayangkan di era teknologi digital, oleh karena itu dengan begitu cepatnya teknologi digital tersebut siapapun bisa menjadi komunikator politik, siapapun bisa menjadi produsen pesan, menjadi wartawan, pemangat dan lain lain tanpa filter yang ketat.
Dengan dinamika teknologi digital dan informasi tersebut tentu saja dibutuhkan regulasi sebagai filter dan benteng pertahanan dalam menjaga bangsa Indonesia dari maraknya kabar bohong, disintegrasi, disinformasi dan radikalisme.
“Regulasi ruang digital ini diperlukan untuk menahan laju informasi yang tidak benar sesuai dengan fakta dan kondisi dilapangan,” ucap Abdul Rochman.
Lanjutnya regulasi juga dibutuhkan untuk menahan demokrasi yang kebablasan serta menjaga keutuhan bangsa.
“Apa peran pemuda dalam menjaga politik kebangsaan di era digital saat ini, yakni menjaga ruang digital dengan informasi yang berkualitas, tidak membiarkan internet menjadi keranjang sampah yang berisi sampah dan fitnah. Pemuda juga dituntut menjaga ruang digital dalam menjaga komitmen kebangsaan, menjaga kebhinekaan dan NKRI”, ujarnya.
Terakhir masih menurut Abdul Rochman, pemuda juga dituntut menjaga dan memfilter dari proxy asing serta mampu mereduksi ancaman dari kelompok-kelompok intoleran dan radikal yang memanfaatkan ruang digital dan media sosial.