Retno Marsudi Sebut Kepentingan RI Diterima di Deklarasi KTT G20, Apa Saja?

Penampilan dua sahabat Sri Mulyani dan Retno Marsudi kerap mencuri perhatian, termasuk saat membuka G20 Summit di Italia/Foto: Facebook/Sri Mulyani
Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut sejumlah kepentingan Indonesia telah berhasil diakomodasi dalam G20 Leaders Declaration. Deklarasi ini merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang diikuti Presiden Joko Widodo di Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021.
Kepentingan Indonesia ini masuk dalam kepentingan negara berkembang di sektor keuangan yang didorong Indonesia dalam pertemuan tersebut. Salah satunya yaitu dukungan terhadap pembayaran penundaan utang untuk negara miskin dan berkembang. “Serta diperluas dengan penanganan restrukturisasi utang,” kata Retno dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Senin, 1 November 2021.
Kedua, kepentingan Indonesia juga diakomodir setelah KTT G20 sepakat untuk realokasi special drawing rights sejumlah $650 miliar. Alokasi ini bertujuan untuk bantuan cadangan pendaaan untuk negara berkembang.
Ketiga, Indonesia mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan fokus dukungan pada negara-negara yang rentan, pemberdayaan wanita, dan yang lainnya. Keempat, Indonesia terus mendorong dukungan terhadap pasokan vaksin yang setara bagi negara berkembang dan perlunya kerja sama pengakuan vaksin Covid-19.
Kelima, Retno menyebut Indonesia berhasil memasukkan prinsip Common But Differentiated Responsibility (CBDR) dalam konteks energi dan iklim. Keenam, Indonesia bisa memasukkan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim US$ 100 miliar dari negara maju untuk negara berkembang.
Ketujuh, pembentukan Digital Economy Working Group. Kedelapan, menjajaki kolaborasi ekonomi kreatif dan inovasi untuk mendukung pariwisata.
Kesembilan, masuknya dukungan bagi pekerja migran di masa pandemi. Menurut Retno, ini merupakan suatu hal yang belum pernah dibahas sebelumnya. Lalu terakhir, adanya keberpihakan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di berbagai paragraf dalam deklarasi.